TV News One
Beranda Berita Bersama Pemangku Kepentingan, Upaya Bersama Cegah Karhutla

Bersama Pemangku Kepentingan, Upaya Bersama Cegah Karhutla

 

Sintang, Tvnewsone.id.– Pemerintah Kabupaten Sintang mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah musim kemarau yang diperkirakan masih panjang. Imbauan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi pencegahan karhutla yang melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), unsur Muspika (Camat, Danramil, dan Polsek), Kepala Desa Yang Berada Disekitar Perkebunan, pelaku usaha, termasuk PT. Kencana Alam Permai, PT. Dharma Persada Sejahtera, PT. Prima Sawit Andalan, di Kantor PT. Dharma Persada Sejahtera di Desa Sekubang Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang. Senin, (24/8/26).

Dalam kesempatan tersebut, para pemangku kepentingan mengingatkan pentingnya kewaspadaan bersama untuk mencegah terjadinya karhutla, terutama selama kondisi cuaca masih kering.
Dalam sambutan nya, Kepala Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang kusnidar, S.Sos. dalam sambutannnya menyampaikan bahwa Bupati Sintang telah mengeluarkan SK Nomor : 400.9.10/464/KEP-BPBD/2026 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Sintang Tahun 2026. Dengan demikian masyarakat diimbau untuk tidak membakar ladang.

Selain itu, Kepala BPBD Kabupaten Sintang dan Kepala Desa Bernayau turut mengapresiasi kolaborasi berbagai pihak dalam mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla di wilayah sekitar. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah sarana dan prasarana penanganan karhutla, seperti kep sprayer dan masker, turut di distribusikan kepada desa-desa di sekitar wilayah operasional perusahaan sebagai bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan di tingkat desa.

Kepala Desa Bernayau menyampaikan bahwa dengan diterbitkannya SK Bupati tersebut, pihak desa akan terus mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta bersama-sama menjaga wilayah dari potensi karhutla.
Sementara itu, Danramil Sepauk dan Tempunak serta perwakilan Kapolsek Sepauk dan Tempunak juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan. Mereka menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah terjadinya karhutla, terutama melalui peningkatan kewaspadaan dan kesiapsiagaan di tingkat desa. (Red)

Add on Google

Ikuti
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan