TV News One
Beranda Berita Status Karhutla Sanggau Naik Jadi Tanggap Darurat, Wabup Susana Herpena Ditunjuk Jadi Komandan Tugas

Status Karhutla Sanggau Naik Jadi Tanggap Darurat, Wabup Susana Herpena Ditunjuk Jadi Komandan Tugas

 

Tvewsone,SANGGAU-
Pemerintah Kabupaten Sanggau menaikkan status penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat. Keputusan itu diambil dalam Rapat Teknis Penanganan Bencana Kabut Asap Akibat Karhutla yang digelar di Ruang Rapat Bupati Sanggau, Senin (24/8).

Rapat dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau Drs. Aswin Khatib,dan dihadiri Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena, Dandim 1204/Sanggau Letkol Inf Nurrachman Gindha Dradhizya,Kapolres Sanggau *AKBP Kadek Ary Mahardika,Kepala BPBD Sanggau, serta unsur Forkopimda dan OPD terkait.

BPBD menyampaikan data 22 Agustus 2026 menunjukkan kualitas udara Sanggau berada pada kategori Sangat Tidak Sehat. Nilai ISPU PM2,5 tercatat 299 dengan jarak pandang kurang dari 1 kilometer. Kondisi itu sudah berdampak pada kesehatan masyarakat, kegiatan pendidikan, dan transportasi.

Berdasarkan kajian lapangan dan masukan lintas sektor, seluruh peserta rapat sepakat menaikkan status. Langkah ini diambil untuk mempercepat penanganan Karhutla dan dampak kabut asap melalui koordinasi yang lebih terintegrasi.

Rapat menyepakati percepatan pembentukan dan aktivasi Satgas Penanganan Karhutla secara multisektor. Tujuannya memperkuat koordinasi, mobilisasi personel, serta pengerahan sarana dan prasarana.

Sesuai kesepakatan Pentahelix Forum, Wakil Bupati Susana Herpena, ditetapkan sebagai Komandan Tugas Tanggap Darurat. Posko penanganan dipusatkan di Kantor BPBD Kabupaten Sanggau. Masa Tanggap Darurat ditetapkan 14 hari dan dapat diperpanjang sesuai perkembangan di lapangan.

Dandim 1204/Sanggau Nurrachman Gindha Dradhizya, menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Pemkab.
“Kami siap mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten Sanggau dalam penanganan Karhutla. TNI akan terus bersinergi dengan BPBD, Polri, pemadam kebakaran dan seluruh stakeholder, termasuk mengerahkan personel untuk membantu pemadaman, patroli, pencegahan serta penanganan dampak kabut asap di wilayah Kabupaten Sanggau,” tegas Dandim.

Ia juga mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian dan tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Penanganan Karhutla membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan titik api, sehingga dapat ditangani sedini mungkin,” ujarnya.

Rapat ditutup dengan penetapan keputusan oleh Bupati Sanggau, pembacaan dan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Penanganan Karhutla pada pukul 16.30 WIB.

Dengan penetapan status Tanggap Darurat, Pemkab Sanggau menargetkan penanganan Karhutla dan kabut asap dapat berjalan lebih cepat, terpadu, dan efektif untuk melindungi masyarakat serta menjaga keselamatan.(Man)

Add on Google

Ikuti
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan