Polsek Meliau Amankan Peralatan Peti Di Sungai Boyan Meliau
Tvnewsone,Sanggau-Polsek Meliau Sabtu,(22/8) melakukan penertiban aktifitas Penambang Emas Tanpa Izin (Peti) dialiran Sungai Boyan Kecamatan Meliau Sanggau.
Dari hasil penertiban tersebut,Polsek Meliau berhasil mengamankan dua set peralatan Peti yang ditemukan di 2 lokasi yaitu Di Dusun Lubuk Piling dan Desa Kuala Rosan, penindakan yang dilakukan petugas dengan harapan agar peralatan Peti tersebut tidak dapat dipergunakan kembali oleh para pekerja.
Kapolsek Meliau Iptu Supar Sabtu (22/8) kepasa media ini mengatakan,Peralatan Peti tidak diamankan ke Polsek, mengingat medan yang dilalui cukup jauh dan tidak memungkinkan untuk mengevakuasi namun dititipkan dulu ketempat terdekat.
Lokasi pertama berada di aliran Sungai Boyan, Dusun Lubuk Piling, Desa Kuala Rosan. Di titik ini petugas mengamankan 2 set peralatan PETI. Mengingat medan yang cukup jauh dan tidak memungkinkan untuk evakuasi, peralatan tersebut tidak dibawa ke Polsek, melainkan dititipkan di tempat terdekat agar tidak dapat digunakan kembali oleh para pekerja.
Lokasi kedua berada di area lahan milik masyarakat di Dusun Pampang Dua, Desa Pampang Dua. Di lokasi ini juga ditemukan 2 set peralatan PETI. Berbeda dengan lokasi pertama, peralatan di titik ini dikemas dan diamankan ke Polsek Meliau untuk kepentingan proses lebih lanjut.
Sebelum penindakan, Kapolsek bersama anggota terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Kawil Lubuk Piling Desa Kuala Rosan guna mendapatkan dukungan dalam pelaksanaan penertiban.
Selain melakukan penindakan, petugas juga mengecek kondisi air Sungai Boyan di Desa Pampang Dua. Dari hasil pengecekan, air sungai saat ini telah berangsur bersih dan sudah dapat dimanfaatkan oleh warga sekitar untuk kebutuhan sehari-hari.
“Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan kondusif dan terkendali,” ujar Supar kepada media ini.
Supar menegaskan, kegiatan penertiban ini merupakan bentuk sinergi antara Polri dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat. Tujuannya untuk mengoptimalkan pemberantasan PETI dan mengembalikan fungsi Sungai Boyan sebagaimana mestinya.
“Kami berharap dengan adanya penertiban ini aktivitas PETI bisa berhenti dan sungai bisa kembali bersih untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya.(Man)
Add on Google
Ikuti






