TV News One
Beranda Berita Ribuan Titik Panas Kepung Kalbar, Kualitas Udara di Tiga Wilayah Sentuh Level Berbahaya

Ribuan Titik Panas Kepung Kalbar, Kualitas Udara di Tiga Wilayah Sentuh Level Berbahaya

 

PONTIANAK ,TVNEWSONE.ID— Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kalimantan Barat kembali menunjukkan kenaikan yang mengkhawatirkan. Laporan terbaru mencatat ribuan titik panas mulai mengepung wilayah ini, memicu kabut asap pekat yang membuat kualitas udara di sejumlah daerah menyentuh level “Berbahaya”.

Kondisi ini tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga mulai membatasi jarak pandang secara signifikan. Di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya, jarak pandang harian dilaporkan merosot drastis hingga di bawah satu kilometer akibat kepungan asap.

Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalbar yang pada Sabtu pagi (22/08), terdeteksi total 3.704 titik panas di seluruh wilayah Kalbar. Kabupaten Ketapang menjadi wilayah penyumbang terbanyak dengan 1.748 titik panas, disusul Kabupaten Sanggau dengan 343 titik, dan Sintang sebanyak 278 titik.

Imbas dari masifnya titik panas ini sangat terasa pada indikator kualitas udara. Konsentrasi PM2.5 di Sungai Raya, Kubu Raya, tercatat mencapai angka maksimum harian 357,8 µg/m³ pada pukul 09.00 WIB, tanggal 21 Agustus 2026, yang masuk dalam kategori “Berbahaya” dan “Sangat Tidak Sehat”. Kategori “Berbahaya” serupa juga tercatat di Jongkat, Kabupaten Mempawah dengan nilai 319,0 µg/m³ dan Sungai Tebelian, Sintang di angka 260,5 µg/m³.

Menghadapi situasi krisis ini, tim gabungan terus melakukan upaya penanggulangan secara masif. BPBD mengoperasikan Satgas Udara untuk melakukan patroli, operasi modifikasi cuaca (OMC), dan pemadaman water bombing menggunakan sejumlah armada helikopter, bersinergi dengan Satgas Darat yang terus berpatroli memadamkan api di darat. Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada, mengingat potensi kemudahan terjadinya karhutla di Kalbar diprediksi masih tinggi hingga 28 Agustus 2026 mendatang.(fidhil)

Add on Google

Ikuti
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan