TV News One
Beranda Berita Desakan Pengunduran Diri Ketua IWAS Muncul Usai Ramai di Media Sosial

Desakan Pengunduran Diri Ketua IWAS Muncul Usai Ramai di Media Sosial

 

Sekadau, Tvnewsone.id.– Beredarnya serta maraknya unggahan di beberapa media sosial di ketahui bersama pada saat ini, menjadi salah satu trending topik pembahasan bagi masyarakat Kabupaten Sekadau, khususnya instagram, yang salah satunya menyebut adanya dugaan keterlibatan Ketua Organisasi Ikatan Wartawan Sekadau (IWAS), KR, dalam persoalan hukum mendapat tanggapan dari jajaran organisasi tersebut.

Divisi Humas IWAS, Stepanus, mengatakan bahwa pihaknya sangat menghormati proses hukum yang berlaku dan berharap semua yang terjadi tidak benar, Namun jikalau dugaan itu benar, Agar Ketua IWAS bersikap kooperatif apabila benar tengah menghadapi persoalan hukum, Dan Perlu diketahui bersama bahwa perihal yang disampaikan oleh beberapa akun Medsos, Jikalau boleh menyampaikan saran agar lebih bijak dalam menyampaikan segala sesuatunya, silahkan menyebutkan atau menyampaikan perihal bagaimana oknum secara pribadi, namun alangkah bijaknya tidak membawa nama organisasi, Ucapnya. Senin, (3/8/26).

Menurut Stepanus, apabila KR kedepan telah resmi tersangkut kasus hukum, Tapi semoga saja tidak, Maka yang bersangkutan diharapkan bisa legowo untuk mengundurkan diri dari jabatan Ketua IWAS. Langkah tersebut dinilai penting demi menjaga nama baik dan marwah organisasi agar tidak tercoreng oleh dugaan persoalan yang bersifat pribadi, ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa organisasi tidak boleh menjadi korban akibat tindakan individu. Karena itu, apabila pengunduran diri terjadi, Pihaknya yakin seluruh anggota maupun pengurus IWAS siap menggelar rapat untuk menentukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua sebagai langkah menjaga kesinambungan roda organisasi. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respon atas berbagai postingan yang beredar di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Ketua IWAS, KR, terkait isu yang beredar maupun mengenai status hukum yang dikaitkan dengannya. Pihaknya berharap seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sembari menunggu kejelasan dari proses hukum yang berlaku, tutupnya. (Red)

Add on Google

Ikuti
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan