PONTIANAK ,TVNEWSONE.ID – Beredarnya informasi di media sosial terkait pengamanan lima unit truk Fuso yang diduga mengangkut rokok ilegal di Pelabuhan Dwikora Pontianak pada Sabtu dini hari, 12 September 2026, mendapat bantahan dari seorang warga yang disebut dalam unggahan tersebut dengan nama Chandra.
Sebelumnya, sebuah video yang beredar melalui akun beberapa Instagram/medsos menyebut adanya lima truk Fuso bermuatan rokok ilegal yang diamankan aparat TNI Angkatan Laut. Dalam narasi unggahan tersebut disebutkan bahwa kendaraan itu diduga baru turun dari kapal roro dari Surabaya.
Informasi mengenai penindakan terhadap lima truk tersebut memang menjadi perhatian publik. Pemberitaan yang beredar menyebut Tim Quick Response Kodaeral XII melakukan pengamanan terhadap lima truk di kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak pada 12 September 2026. Tidak ada penyebutan nama Chandra sebagai pihak yang disebut-sebut memiliki atau menguasai muatan tersebut.
Caption :Rokok tanpa cukai ditangkap petugas di Pelabuhan Dwikora
Menurut Chandra, informasi yang mencantumkan namanya sebagai pihak yang memiliki rokok ilegal perlu diluruskan agar tidak berkembang menjadi kesimpulan yang keliru di tengah masyarakat.
“Saya menyampaikan bantahan dan klarifikasi bahwa saya tidak memiliki keterlibatan sebagaimana yang disebutkan dalam unggahan media sosial itu,” demikian ini klarifikasi Chandra.
Chandra menegaskan, dirinya tidak ingin persoalan tersebut berkembang menjadi persepsi publik seolah-olah dirinya telah dinyatakan sebagai pemilik barang. sementara menurut keterangannya, dirinya tidak memliki muatan fuso rokok ilegal tsb.
Chandra juga berharap masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial.