Kejaksaan Negeri Sekadau Berikan Klarifikasi Terkait Adanya Oknum Yang Terlibat Dalam Kasus Dugaan Perampasan Emas
Sekadau, Tvnewsone.id. – Masyarakat Bumi Lawang Kuari Kabupaten Sekadau Provinsi Kalbar dikejutkan dengan bermunculannya berita terkait Kasus dugaan perampasan barang yang diduga emas di Kabupaten Sekadau masih bergulir. Di satu sisi, Kejaksaan Negeri Sekadau memberikan klarifikasi terkait keberadaan barang yang diduga emas yang sempat dibawa di kantornya, pada Senin, 20 Juli 2026, lalu.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Sekadau, Bony Adi Wicaksono, menegaskan pihaknya tidak pernah memerintahkan pegawainya yang berinisial R untuk melakukan penangkapan maupun mengambil barang yang diduga emas sebagaimana informasi terbaru saat ini.
“Sebetulnya tidak ada perintah untuk R. Saya tidak pernah memerintahkan anggota saya,” ujar Bony saat memberikan klarifikasi kepada awak media di Kantor Kejari Sekadau, Minggu, 26 Juli 2026.
Menurut Bony, berdasarkan keterangan R, yang bersangkutan memang berada di lokasi kejadian setelah dihubungi seseorang oknum berinisial AN yang mengaku sebagai awak media. R diminta datang untuk menemani sebagai saksi atas informasi adanya dugaan penangkapan emas ilegal tersebut. Namun, keberadaannya di lokasi hanya sebatas memantau dari kejauhan.
“Menurut keterangan R, ia memang ikut berada di lokasi, cuma hanya memantau dari kejauhan, tidak menyentuh AL (orang yang diduga membawa emas),” ungkapnya.


Bony menjelaskan, saat itu belum ada kepastian mengenai kebenaran informasi yang diterima sehingga tidak pernah ada operasi ataupun penindakan resmi dari Kejaksaan. kami tegaskan sekali lagi, tidak ada surat tugas maupun perintah resmi kepada pegawai Kejari untuk melakukan tindakan di lapangan.
Bony juga menjelaskan mengenai barang yang diduga emas dan dibawa seseorang berinisial AL ke Kantor Kejari Sekadau. Dikatakan dia, barang tersebut dibuka dan diperlihatkan secara langsung di ruang Kepala Seksi Intelijen Kejari Sekadau.
Dari pemeriksaan secara kasat mata, terdapat 7 benda yang diduga emas, terdiri atas lima keping berbentuk pipih dan dua berbentuk batangan. “Barang yang diduga emas tersebut disimpan di dalam dompet kecil. Terus kami lihat ternyata memang ada 7 yang diduga emas, meliputi 5 keping pipih dan 2 berbentuk emas batangan,” jelas Bony.
Ia mengatakan, setelah barang tersebut diperlihatkan, pemiliknya dipersilakan mengemas kembali barang yang dibawanya. Pada malam itu (Red), lanjut Bony, AL mengakui bahwa barang yang diduga emas tersebut berasal dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Meski demikian, Kejaksaan belum dapat memastikan apakah benda tersebut benar-benar emas karena harus melalui pengujian laboratorium.
“Untuk masalah itu emas atau bukan, memang harus dibuktikan untuk lebih lanjutnya,” tegasnya.
Mengenai berat barang diduga emas tersebut, Bony mengatakan pihaknya juga tidak dapat memastikannya. Pasalnya, timbangan yang tersedia di Kantor Kejari mengalami kendala saat digunakan. Selain itu, timbangan tersebut merupakan alat yang biasa digunakan untuk menimbang barang bukti narkotika sehingga tidak mampu mengukur benda dengan berat lebih besar secara akurat.
“Untuk jumlah berat kami tidak bisa memastikan. Karena pada saat ditimbang, timbangan kami error,” ujarnya.
Menurut perkiraannya, berat barang tersebut lebih dari 300 gram atau sekitar tiga ons, namun angka itu belum dapat dipastikan.
“Berat lebih dari 300 gram mungkin atau tiga ons, tidak bisa terdeteksi ke dalam timbangan kecil,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Zainal Abidin, saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan dugaan perampasan barang yang diduga emas. Laporan tersebut diterima pada Kamis, 23 Juli 2026.
“Pengaduan tanggal 23 Juli 2026, pelapor berinisial AL warga Kabupaten Sintang melaporkan terjadinya perampasan terhadap dugaan barang emas,” ucapnya.
Dikatakannya, berdasarkan pengakuan pelapor, barang yang dibawanya memiliki berat sekitar 1,66617 kilogram. Dari jumlah tersebut, pelapor mengaku kehilangan sekitar 936,97 gram yang diduga diambil saat kejadian.
“Saat ini kami masih melakukan serangkaian penyelidikan,” tutupnya. (Tim/Bom)
Add on Google
Ikuti








