TV News One
Beranda Berita Tidak Ada Aktivitas Peti di Desa Sei raya Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang

Tidak Ada Aktivitas Peti di Desa Sei raya Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang

Sintang- tvnewsone.id/
Terkait aktivitas pertambangan emas tanpa ijin yang beroperasi di aliran sungai Kapuas yang di beritakan di salah satu media di mana menyebutkan bahwa aktivitas tersebut berada di wilayah hukum Polsek sepauk tidak lah benar.

Terkait pemberitaan tersebut awak media mendatangi pihak Polsek sepauk untuk meminta keterangan terkait aktivitas warga yang di beritakan bahwa di desa sei raya kecamatan sepauk ada kegiatan ilegal yakni peti ( 12/06/2023).

Menurut keterangan Kapolsek kecamatan sepauk Iptu Abdul Hadi, SH. MH sesuai pantauan tim saat melakukan investigasi di lapangan pada tgl 11/07/2026 bahwa memang benar ada aktivitas pertambangan di aliran sungai Kapuas namun setelah di cek melalui google map bahwa lokasi pertambangan tersebut bukan di wilayah hukum Polsek sepauk, namun kabupaten lain, yang tidak masuk di wilayah kabupaten Sintang.

Di ketahui bahwa tkp berbatasan langsung dengan desa tanjung ria dan desa sei raya semetara tempat beroperasi nya mesin JEK berada di salah satu desa yang berbatasan langsung dengan kecamatan sepauk kabupaten Sintang.

Walau bukan di wilayah hukum Polsek sepauk, " kami tetap menghimbau para pekerja peti untuk tidak melakukan aktivitas tersebut, sebab dampak dari aktivitas tersebut mencemari aliran sungai Kapuas " ujar Hadi. ( Ys )

Add on Google

Ikuti
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan