TV News One
Beranda Berita Ekspor Komoditas Tanah Jarang /alumina Hydroxide dan Alumina Oxide Senilai 2,2 Trilyun Melalui Pelabuhan Dwikora Akhirnya Terwujud

Ekspor Komoditas Tanah Jarang /alumina Hydroxide dan Alumina Oxide Senilai 2,2 Trilyun Melalui Pelabuhan Dwikora Akhirnya Terwujud

 

Pontianak ,TVNEWSONE_Pemerintah melalui Kantor Staf Presiden (KSP) resmi melakukan pelepasan ekspor komoditas alumina hydroxide dan alumina oxide di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, pada Jumat (7/8). Kegiatan ini menandai selesainya hambatan operasional ekspor akibat polemik aturan dan adanya perbedaan interpretasi Logam Tanah Jarang (LTJ). Sehingga, aktivitas ekspor senilai 124 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp2,2 triliun dapat bisa terlaksana sesuai regulasi .

Aktivitas ekspor ini sebelumnya terhenti akibat adanya perbedaan interpretasi hukum terkait LTJ di lapangan. Hal ini membuat para pengusaha ketakutan serta adanya ancaman terhentinya perekonomian daerah. Oleh karena itu, KSP mengambil keputusan diskresi agar kegiatan ekspor tetap berjalan secara paralel sembari kementerian terkait memperbaiki aturan perundang-undangannya.

Sambutan Kepala Staf Kepresidenan RI, Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman

 

Kepala Staf Kepresidenan RI, Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman menegaskan, “Ketentuan larangan ekspor LTJ diterapkan terhadap LTJ sebagai produk utama. Larangan tersebut tidak serta-merta berlaku terhadap kandungan LTJ yang hanya menjadi unsur atau mineral ikutan dalam produk pertambangan utama dan turunannya.”

Penegasan status hukum ini memberikan kepastian bagi pihak surveyor untuk menerbitkan 85 laporan yang sempat tertunda. Hasilnya, lebih dari 100 kapal ekspor kini kembali beroperasi membawa hampir 400 ribu ton komoditas mineral. Mengingat sisa muatan yang masih dalam proses mencapai 80 ribu ton, total tonase yang berhasil diselamatkan pasca-penundaan mencapai 471 ribu ton.

Resolusi ini tidak hanya menyelamatkan ekspor negara, tetapi juga menjamin keberlanjutan nasib ribuan tenaga kerja langsung di dua perusahaan alumina. Sekaligus mengamankan nasib para pekerja di berbagai sektor, seperti tambang, pengangkutan, pergudangan, pelabuhan, hingga pelayaran.

Ke depannya, pemerintah melalui Kemenko Perekonomian tengah memproses penyempurnaan regulasi teknis untuk memberikan kepastian investasi yang menyeimbangkan kepentingan nasional dan ekonomi. Langkah ini juga dieksekusi sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia dalam menyelesaikan hambatan ekonomi masyarakat secara cepat, konkret, dan tepat berdasarkan hukum, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.(Fidhil/Pian )

Add on Google

Ikuti
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan