Merespons Aspirasi Warga, Kejati Kalbar Kembalikan Hibah Bangunan ke Pemprov
Pontianak, TVNEWSONE.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat menyatakan akan menyerahkan kembali hibah bangunan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat. Keputusan strategis ini diambil agar aset tersebut nantinya bisa dialihkan untuk kepentingan masyarakat yang lebih mendesak.
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejati Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan, usai beraudiensi dengan 10 orang perwakilan Barisan Pemuda Melayu (BPM) di Pontianak pada Rabu (26/8). Sebelumnya, sekitar 300 massa BPM yang dipimpin oleh Koordinator Lapangan Gusti Edy, menggelar aksi untuk menyoroti urgensi dan transparansi proyek pembangunan tersebut.
Dr. Emilwan menyatakan dirinya menghargai aspirasi warga, tetapi juga meluruskan persepsi yang beredar. Menurutnya, bangunan yang diajukan sejak 2023 tersebut sebenarnya tidak semata-mata ditujukan untuk area parkir, melainkan juga dibangun untuk perluasan ruang pelayanan publik dan fasilitas klinik kesehatan bagi pegawai maupun masyarakat.
Meski prosesnya diklaim telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Kejati Kalbar tetap memilih mengembalikan hibah bangunan tersebut sebagai bentuk komitmen terhadap kepentingan masyarakat, transparansi dan kemanfaatan umum. Selain itu, juga sebagai wujud komitmen untuk memastikan dukungan fasilitas dari Pemprov bisa lebih tepat sasaran bagi masyarakat luas.
Usai mendengarkan klarifikasi dan komitmen dari Kepala Kejati Kalbar, massa aksi dari BPM membubarkan diri dengan tertib dan aman. (Fidhil)
Add on Google
Ikuti




